💰 Keuangan
Kalkulator PPN 11% & 12% - Hitung Pajak Barang
Hitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi Anda dengan tarif 11% atau 12%. Masukkan Dasar Pengenaan Pajak (harga sebelum pajak) untuk mengetahui nilai PPN dan total harga yang harus dibayar.
Cara Menghitung & Rumus
PPN = DPP x (tarif / 100). Total = DPP + PPN. Contoh DPP Rp1.000.000 tarif 12% = PPN Rp120.000, total Rp1.120.000.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa tarif PPN saat ini?
Tarif PPN umum 11%, dengan skema kenaikan bertahap ke 12% untuk barang tertentu.