KalkulatorKilat
💰 Keuangan

Kalkulator Zakat Mal - Hitung Zakat Harta 2,5%

Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul (satu tahun kepemilikan). Namun banyak yang ragu apakah hartanya sudah wajib dizakati dan berapa nominal yang harus dikeluarkan. Kalkulator Zakat ini memudahkan Anda menghitung zakat mal secara cepat dan sesuai syariat. Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas; jika total harta bersih (setelah dikurangi hutang) Anda melebihi nilai tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Cukup masukkan total harta, jumlah hutang, dan harga emas per gram saat ini, maka sistem akan menentukan nisab dan menghitung zakat yang harus ditunaikan. Alat ini membantu Anda menunaikan kewajiban dengan tepat, membersihkan harta, dan berbagi kepada yang berhak. Tunaikan zakat Anda dengan mudah dan penuh keberkahan.

Hasil Perhitungan

Rp 0

Harta bersih Anda Rp 100.000.000 belum mencapai nisab (Rp 110.500.000), sehingga belum wajib zakat mal.

Total hartaRp 100.000.000
HutangRp 0
Harta bersihRp 100.000.000
Nisab (85gr emas)Rp 110.500.000
Zakat (2,5%)Rp 0
WhatsApp Telegram

Cara Menghitung & Rumus

Nisab zakat mal = 85 gram x harga emas per gram. Harta bersih = total harta - hutang. Jika harta bersih >= nisab, maka zakat = harta bersih x 2,5%. Contoh harta bersih Rp100.000.000 dengan nisab Rp110.500.000 berarti belum wajib zakat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berapa nisab zakat mal?

Nisab zakat mal setara 85 gram emas murni. Nilainya mengikuti harga emas terkini.

Apa itu haul?

Haul adalah syarat kepemilikan harta selama satu tahun hijriah penuh sebelum wajib dizakati.

Harta apa saja yang dizakati?

Uang tabungan, emas, perak, saham, dan aset investasi lain yang bertujuan pengembangan harta.